
Koordinasi Pengamanan Aset Kementan di LPSI Ruminansia Besar
Pasuruan, 15 Januari 2025. Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur dengan Nomor: 000.2.5/0194/104.5/2025 tanggal 2 Januari 2025 tentang Tindak Lanjut Aset Tanah dan Bangunan di Desa Sumberagung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, LPSI Ruminansia Besar mengadakan rapat koordinasi di Ruang Bos Sondaicus pada tanggal 15 Januari 2025.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi terkait data aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Sumberagung. Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan, Kepala UPT PSDA WS Welang Pekalen di Pasuruan, dan Kepala UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Grati.
Dalam kesempatan tersebut, Era Silvia selaku Kepala Tata Usaha (KTU) UPT PSDA WS Welang menyampaikan apresiasi atas undangan dan penyelenggaraan rapat ini. "Kami mengucapkan terima kasih atas undangan kegiatan Rapat Tindak Lanjut Aset Tanah dan Bangunan. Penting bagi kita semua untuk mengikuti aturan pengamanan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan koordinasi yang baik dan menciptakan kerjasama yang solid, di mana setiap pihak saling berkoordinasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dalam pengelolaan aset tanah dan bangunan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah.