
LPSI Ruminansia Besar Hadiri Sosialisasi SNI 7312:2023 Benih Tebu di Malang
Malang, 6 Desember 2024 – Sebagai bahan baku utama industri gula, tebu merupakan salah satu komoditas unggulan perkebunan di Indonesia dengan nilai ekonomi yang tinggi. Demi meningkatkan kualitas produksi tebu, Standar Nasional Indonesia (SNI) 7312:2008 telah diperbarui menjadi SNI 7312:2023. Pembaruan ini bertujuan untuk mendukung program Swasembada Gula Konsumsi tahun 2028 sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 40/2023. Dalam pembaruan tersebut, LPSI Ruminansia Besar menghadiri kegiatan sosialisasi mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) 7312:2023 tentang Benih Tebu yang diselenggarakan oleh BSIP Jawa Timur dan Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSI BUN) di Aula Serbaguna BSIP Tanaman Serat, Malang. Acara ini dihadiri oleh 150 peserta, termasuk petani dan penangkar tebu, penyuluh dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Malang, perwakilan dari Pabrik Gula Kebon Agung Malang dan Pabrik Gula Krebet Baru, serta UPT BSIP Malang Raya dan Pasuruan.
Kuntoro Boga Andri, S.P., M.Agr., Ph.D, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan, dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan SNI baru ini. “ Jawa Timur adalah wilayah dengan aktivitas pertanian yang sangat intensif. Pemerintah terus mendorong upaya Swasembada Gula Konsumsi 2028 dengan mempertahankan lahan tebu dan menggalakkan penerapan SNI 7312:2023. Harapannya, teknologi budidaya tebu yang benar dapat meningkatkan produksi dan mendongkrak nilai jual tebu”. Sementara itu, Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si., M.Si, melalui Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian (TKDSIP) BSIP Jatim, Rika Asnita, S.P., M.Sc, menyampaikan harapan bahwa sosialisasi ini dapat membantu petani dalam meningkatkan mutu dan produktivitas tebu. “Sosialisasi SNI 7312:2023 bertujuan untuk memastikan peningkatan mutu, produktivitas, dan rendemen tebu, sekaligus memberikan jaminan mutu bagi produsen,” jelas Rika. Kegiatan sebagai upaya bersama untuk mewujudkan sistem pertanian yang lebih terstandarisasi, efisien, dan berkelanjutan.