• Jl. Pahlawan No.02
  • (0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP RUMINANSIA BESAR

LOKA PERAKITAN DAN PENGUJIAN RUMINANSIA BESAR

Thumb
359 dilihat       06 Oktober 2023

Persiapan Pengiriman Sapi Potong ke BPSIP Kalimantan Selatan

BSIP Ruminansia Besar merencanakan pengiriman 15 ekor sapi Madura ke BPSIP Kalimantan Selatan; terdiri atas 3 ekor pejantan dan 12 ekor induk yang dikerjasamakan melalui mekanisme alih aset. Rencananya, sapi-sapi tersebut akan dikembangkan di tiga kelompok tani-ternak (KTT) yang menjadi binaan BPSIP Kalsel. Setiap KTT masing-masing akan menerima 1 ekor pejantan dan 4 ekor induk dengan sistem perkawinan alam menggunakan kandang kelompok.

Untuk melaksanakan rencana ini, LPSI RB berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian Tanjung Perak Surabaya terkait persyaratan administrasi untuk pengiriman hewan ternak ke lokasi tujuan. Sehubungan dengan mewabahnya PMK dan LSD beberapa waktu yang lalu, terdapat beberapa persyaratan administrasi tambahan diantaranya: (i) Surat Keterangan Vaksinansi PMK dan LSD, (ii) Surat Karantina selama 28 hari, dan (iii) Surat Biosecurity.

Prev Next

- Tim Humas


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    TINGKATKAN PRODUKSI DAGING, KAB. REMBANG MEMBENTUK WILAYAH SUMBER BIBIT
    05 Jun 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Penyerahan SK dan Pembekalan CPNS BRMP Ruminansia Besar TA.2024
    27 Mei 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    BRMP RB Laksanakan Monitoring dan Pendampingan Sapi POGASI di DIY dan Magelang
    26 Mei 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Kunker Mentan ke Kabupaten Ngawi untuk Dukung Akselerasi Produksi Pangan Nasional
    24 Mei 2025 - By Tim Humas
  • Thumb
    Laksanakan Kegiatan Pendampingan Peternakan di Kabupaten Ngawi
    23 Mei 2025 - By Tim Humas

tags

pengiriman hewan ternak biosecurity

Kontak

(0343) 481131, (Chat WA) 085179707653
(0343) 481132
[email protected]

Jl. Pahlawan No.02,

Bebekan Lor, Ranuklindungan, Kec. Grati

Pasuruan - Jawa Timur 

Indonesia

67184

ruminansiabesar.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 LOKA PERAKITAN DAN PENGUJIAN RUMINANSIA BESAR. All Right Reserved