Persiapan Pengiriman Sapi Potong ke BPSIP Kalimantan Selatan
BSIP Ruminansia Besar merencanakan pengiriman 15 ekor sapi Madura ke BPSIP Kalimantan Selatan; terdiri atas 3 ekor pejantan dan 12 ekor induk yang dikerjasamakan melalui mekanisme alih aset. Rencananya, sapi-sapi tersebut akan dikembangkan di tiga kelompok tani-ternak (KTT) yang menjadi binaan BPSIP Kalsel. Setiap KTT masing-masing akan menerima 1 ekor pejantan dan 4 ekor induk dengan sistem perkawinan alam menggunakan kandang kelompok.
Untuk melaksanakan rencana ini, LPSI RB berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian Tanjung Perak Surabaya terkait persyaratan administrasi untuk pengiriman hewan ternak ke lokasi tujuan. Sehubungan dengan mewabahnya PMK dan LSD beberapa waktu yang lalu, terdapat beberapa persyaratan administrasi tambahan diantaranya: (i) Surat Keterangan Vaksinansi PMK dan LSD, (ii) Surat Karantina selama 28 hari, dan (iii) Surat Biosecurity.