
Sosialisasi BRMP dan Layanan Umum menuju Lembaga yang Maju, Mandiri, dan Modern
Pasuruan, 15 April 2025 – BRMP Ruminansia Besar menggelar kegiatan sosialisasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) dan Layanan Umum, sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 192 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertanian, serta Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian.
Acara ini dibuka oleh Kepala BRMP RB, drh. Dicky M Dikman, M.Phil., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para tamu undangan. Beliau juga menyampaikan bahwa seiring dengan perubahan regulasi, Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Besar kini resmi berubah menjadi Loka Perakitan dan Pengujian Ruminansia Besar. "Pengembangan ruminansia besar selama ini telah memberikan banyak kontribusi bagi masyarakat. Ke depan, kami akan terus mengembangkan komoditas lainnya seperti sapi perah, kerbau potong, dan kerbau perah. Kami mohon dukungan dari semua pihak, Insyaallah dengan dukungan bersama kita akan menjadi lembaga yang maju, mandiri, dan modern.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Tri Agus Sulistya, S.Pt., M.Pt. memaparkan mengenai fungsi dan struktur organisasi yang baru, serta pelayanan yang diberikan oleh BRMP RB. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terkait dapat memahami peran dan fungsi baru dari BRMP RB serta turut mendukung transformasi kelembagaan dalam mewujudkan pertanian yang modern dan berdaya saing tinggi.