Sosialisasi SNI 9214:2023 untuk Peningkatan Mutu Produksi Benih Sumber Jeruk di Bangkalan
Bangkalan, 29 Oktober 2024 – BSIP Jatim dan BSIP Jestro dalam rangka Penguatan Kapasitas Penerapan Standar Mutu Pertanian, mengadakan Sosialisasi SNI 9214:2023 Produksi Benih Sumber Jeruk, di Aula PKP-RI 2, Jalan Panglima Sudirman No. 112A, Bangkalan. Acara ini dihadiri oleh Kepala Loka Pengujian Standar Instrumen Ruminansia Besar, Kepala BSIP, Dinas Pertanian TPHP Kabupaten Bangkalan, serta 150 peserta yang terdiri dari petani penangkar jeruk dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bangkalan.
Dalam sambutannya, Dr. Nurdiah Husnah selaku Kepala BSIP Jestro menyampaikan pentingnya penerapan SNI 9214:2023 untuk menjamin mutu benih jeruk, yang diharapkan dapat meningkatkan produksi dan kualitas benih jeruk bagi petani serta konsumen. “RSNI ini dirancang sebagai jaminan mutu bagi konsumen dan diharapkan dapat meningkatkan standar mutu bagi petani, penangkar, maupun konsumen jeruk. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian TPHP Kabupaten Bangkalan, Ir. Puguh Santoso, MMP, menyampaikan menyampaikan ucapan terimakasih dari Pj. Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.S, kepada BSIP karena telah peduli dengan petani, khususnya petani di Kabupaten Bangkalan, Jeruk yang merupakan komuditas hortikultura yang memiliki nilai ekonomis tinggi, sehingga tidak salahnya dicoba, meskipun terdapat terkendala pada air, tetapi Kementerian Pertanian sudah menyiapkan pula program pompanisasi, maka dari itu harapannya para petani bisa mencoba, terlebih juga dapat menjadi petani penangkar jeruk.
Dalam kegiatan ini, pemateri dari BSIP Jestro, Sukadi, SP, memaparkan materi tentang "SNI 9214:2023 Produksi Benih Sumber Jeruk." Ia menjelaskan terkait produksi benih, mulai dari persyaratan pelaksanaan, tahapan produksi, penyediaan entres, proses penyambungan batang atas, hingga pemeliharaan benih hasil penyambungan.