Sosialisasi SNI Sapi Pogasi Agrinak & Pengelolaan Perbibitan Serta Produk Hasil Peternakan
Grati, 17 April 2024 — Kegiatan sosialisasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Sapi Pogasi Agrinak dan pengelolaan perbibitan serta produk hasil peternakan LPSI Ruminansia Besar telah dilaksanakan pada hari ini. Dalam sambutannya Kepala LPSI Ruminansia Besar drh. Dicky M. Dikman, M.Phil menyampaikan bahwa saat ini SNI Sapi Pogasi Agrinak telah disusun oleh Komite Teknis (Komtek) 65-16 Bibit dan Produksi Ternak, yang terdiri dari gugus kerja LPSI Ruminansia Besar, Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak, serta Gugus Kerja PSIPKH".
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi, daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi.
Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, masyarakat, dan negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan/atau jasa di dalam negeri dan luar negeri.
Standardisasi, berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, adalah penyesuaian bentuk (ukuran, kualitas, dan sebagainya) dengan pedoman (standar) yang ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas produk serta efisiensi usaha.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku ternak terkait pentingnya menerapkan SNI Sapi Pogasi Agrinak dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing produk ternak di pasar nasional maupun internasional.