Sosialisasi Standar Pelayanan Publik di BBPP Ketindan Untuk Mendorong Kualitas Layanan Pertanian
Rabu, 17 April 2024, Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan menggelar acara sosialisasi bertajuk "Mengenalkan Standar Pelayanan Publik Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2023". Kegiatan ini dipimpin oleh kepala balai, Ibu Nurul Qomariyah, S.Sos., M.Si, dan diadakan di aula Mahkota Dewa.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai instansi terkait seperti BSIP Jawa Timur, BSIP Jestro, BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, BBIB Singosari, serta Badan Karantina Indonesia. Turut serta juga mantan pejabat BBPP Ketindan, staf, karyawan, dan keluarga, serta mahasiswa PKL.
Dalam sambutannya, Ibu Kepala Balai Besar menyampaikan pentingnya sosialisasi mengenai pelayanan publik yang berkualitas. Standar layanan BBPP Ketindan mencakup berbagai aspek meliputi pelatihan, sertifikasi profesi, edukasi pertanian, pendayagunaan ketenagaan pelatihan, konsultasi agribisnis, penelitian dan permagangan, informasi dan dokumentasi, dan pemanfaatan sarana dan prasaranai. Biaya tarif standar layanan berdasarkan PMK No 85 Tahun 2023.