
Reformasi Perpajakan LPSI Ruminansia Besar Dukung Implementasi Coretax
Pasuruan, 5 Desember 2024 – Perwakilan dari Loka Pengujian Standar Instrumen (LPSI) Ruminansia Besar menghadiri kelas pengenalan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan sistem perpajakan terpadu yang direncanakan akan mulai diterapkan pada tahun 2025. Coretax merupakan implementasi dari program Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang berfokus pada pembaruan teknologi informasi, basis data, dan proses bisnis. Program PSIAP ini dirancang untuk merombak dan meningkatkan proses administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang lebih andal, terintegrasi, dan akurat. Dalam kelas tersebut, dijelaskan manfaat dari Coretax, termasuk pengawasan, pemeriksaan, fasilitas pelaporan, layanan perpajakan, dan proses pendaftaran akun melalui aplikasi simulasi Coretax. Dengan kehadiran perwakilan LPSI Ruminansia Besar, diharapkan instansi tersebut dapat turut mendukung implementasi sistem ini dalam kegiatan administrasi perpajakan di LPSI Ruminansia Besar.